Kejahatan dunia maya (Inggris:
cybercrime) adalah istilah yang
mengacu kepada aktivitas
kejahatan dengan komputer atau
jaringan komputer menjadi alat,
sasaran atau tempat terjadinya
kejahatan. Termasuk ke dalam
kejahatan dunia maya antara lain
adalah penipuan lelang secara
online, pemalsuan cek, penipuan
kartu kredit/carding, confidence
fraud, penipuan identitas,
pornografi anak, dll.
Walaupun kejahatan dunia maya
atau cybercrime umumnya
mengacu kepada aktivitas
kejahatan dengan komputer atau
jaringan komputer sebagai
unsur utamanya, istilah ini juga
digunakan untuk kegiatan
kejahatan tradisional di mana
komputer atau jaringan
komputer digunakan untuk
mempermudah atau
memungkinkan kejahatan itu
terjadi.
Contoh kejahatan dunia maya di
mana komputer sebagai alat
adalah spamming dan kejahatan
terhadap hak cipta dan kekayaan
intelektual. Contoh kejahatan
dunia maya di mana komputer
sebagai sasarannya adalah akses
ilegal (mengelabui kontrol akses),
malware dan serangan DoS.
Contoh kejahatan dunia maya di
mana komputer sebagai
tempatnya adalah penipuan
identitas. Sedangkan contoh
kejahatan tradisional dengan
komputer sebagai alatnya adalah
pornografi anak dan judi online.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar